Durian Sebatang, Sergap24.info –
Proyek pembangunan taman di lingkungan kantor Desa Durian Sebatang menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan tidak adanya papan plang informasi yang memuat Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), sumber dana, dan batas waktu pengerjaan proyek.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Durian Sebatang saat dikonfirmasi dinilai kurang terbuka mengenai pelaksanaan pembangunan tersebut. Meskipun proyek ini tidak menggunakan Dana Desa (DD), keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat mengetahui sumber dana dan besaran anggaran yang digunakan. Transparansi ini juga penting untuk mencegah kecurigaan dan menjaga akuntabilitas.
Diketahui, pembangunan taman ini didanai oleh seorang pengusaha berinisial AY dari PT. KAP, serta sebagian bersumber dari Dana Kas Desa (TKD). Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut.
Ketiadaan papan proyek dinilai melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan dana publik. Masyarakat mempertanyakan manfaat dari pembangunan taman yang dinilai hanya bersifat estetika dan kurang memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan warga.
Seharusnya, pemerintah desa mengutamakan musyawarah dan keterbukaan kepada masyarakat agar tidak muncul prasangka negatif. Dengan adanya partisipasi dan pengawasan publik, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Penulis: Subyharjo