• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Pengoplosan Minyak Tanah di Tulehu Disorot, La Hibu Mengaku Pernah Bermain Minyak Oplosan

    Redaksi
    Rabu, 04 November 2026, November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T09:13:43Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :




    MALUKU TENGAH, SERGAP24.INFO – 

    Dugaan praktik pengoplosan dan penjualan minyak tanah di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi sorotan. La Hibu Seorang penjual minyak tanah yang dikonfirmasi wartawan mengakui pernah melakukan aktivitas yang disebutnya sebagai permainan minyak oplosan.

    Pengakuan tersebut disampaikan dalam percakapan melalui telepon pada Rabu (4/11/2026), setelah wartawan melakukan penelusuran atas informasi dugaan aktivitas pengoplosan minyak tanah yang sebelumnya diterima dari sumber.

    Dalam wawancara tersebut, ketika ditanya mengenai dugaan praktik pengoplosan, narasumber menyampaikan bahwa dirinya memang pernah melakukan aktivitas tersebut.

    “Memang saya pernah bermain minyak oplosan. Tetapi sekarang saya masih bisa menjual minyak murni. Apalagi saya melayani kebutuhan di Kapal Pesiar, sehingga harus mencari minyak yang benar-benar murni,” ungkapnya.

    Namun, ketika dikonfirmasi mengenai aktivitas penjualan saat ini, narasumber mengaku stok minyak tanah sedang kosong.

    “Saat ini tidak ada minyak, Bang. Barangnya sedang kosong. Beberapa hari sebelumnya memang masih ada aktivitas penjualan, tetapi sekarang tidak ada barang,” katanya.

    Pasalnya, minyak tanah merupakan salah satu komoditas energi yang distribusi dan tata niaganya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika terdapat penyimpangan dalam penyaluran, pencampuran, maupun perdagangan, maka perlu dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

    Sebelumnya diketahui, Dugaan praktik penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). 

    Berdasarkan informasi yang diterima media melalui percakapan WhatsApp pada 3 November 2026, seorang narasumber mengungkapkan adanya dugaan penyimpanan minyak tanah bersubsidi dalam jumlah besar di sebuah gudang di wilayah Desa Tulehu.

    Dalam keterangannya, narasumber menyebut nama Efendi Lahibu, yang dikenal dengan panggilan Pendi atau Bos Pendi, sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Narasumber menduga minyak tanah bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil itu disimpan dalam jumlah besar dan diduga dicampur dengan bahan tertentu untuk menghasilkan BBM oplosan yang kemudian diperdagangkan.

    Narasumber memperkirakan jumlah minyak tanah yang diduga disimpan mencapai sekitar 5 hingga 10 ton. Namun, angka tersebut masih sebatas perkiraan berdasarkan informasi yang diterimanya dan belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan langsung maupun data resmi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini