Sergap24, info-,.
waykanan – Dugaan aksi kekerasan dalam lingkungan pendidikan kembali terjadi. Oknum guru berinisial D di Sekolah Dasar Negeri 1 Campang Delapan kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan diduga melakukan tindakan penganiayaan fisik dengan menampar seorang siswa kelas 6 atas nama A pada Jumat (1/10/2026).
Berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa tersebut bermula saat anaknya terlibat perkelahian dengan sesama siswa di dalam kelas. Meski perselisihan antar-siswa tersebut sudah mereda dan kondisi kelas telah kondusif, oknum guru D mendatangi korban, menyuruhnya meminta maaf, lalu secara tiba-tiba menampar wajah korban di hadapan teman-temannya.
"Anak saya pulang sekolah dalam keadaan menangis. Ketika ditanya, dia mengaku ditempeleng oleh guru. Anak saya bilang mereka sudah berhenti berantem dan temannya sudah duduk di depan saya di belang, tapi guru tersebut tetap menempeleng nya Anak saya ini tidak pernah menangis kalau bukan karena ditindak kasar seperti itu," ujar orang tua korban.di sampaikan di hadapan tim media sabtu 3 Oktober 2026 jam 19,27 WIB.
Orang tua korban menyampaikan keprihatinan mendalam atas metode pendisiplinan yang dinilai melenceng dari kaidah pendidikan.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Apakah tidak ada cara lain selain memukul dalam mendidik anak-anak? Jika begini, kesannya bukan lagi pendidikan, melainkan edukasi kekerasan. Apalagi dilakukan di depan murid-murid lain," lanjutnya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami trauma psikologis yang berdampak pada proses belajarnya. Pada Sabtu (2/10/2026), korban menolak untuk berangkat ke sekolah karena ketakutan, padahal saat ini sekolah sedang menghadapi masa ulangan semester.
Pihak Sekolah Diduga Tertutup
Kekecewaan keluarga korban semakin bertambah saat mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Menurut orang tua korban, tidak ada satu pun dewan guru yang secara terbuka mengakui adanya insiden penganiayaan tersebut.
Namun, keterangan berbeda didapatkan dari sejumlah murid di lokasi kejadian yang membenarkan adanya peristiwa fisik tersebut. Selain itu, upaya keluarga untuk berkomunikasi secara kekeluargaan juga terhambat karena beberapa dewan guru yang kami temui mengatakan kalau oknum guru D sedang tidak masuk juga kepala sekolah nya,dan ketika kami minta nomor HP nya juga tidak memberi.
Atas kejadian ini, keluarga korban berharap ada tindakan tegas dari pihak dinas pendidikan maupun aparat penegak hukum agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan serta mencegah terulangnya aksi kekerasan di lingkungan sekolah.
Sumber berita : orang tua wali murid.
Penulis Asikin Dan Tim
.png)