• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Masyarakat Ogan Jaya Apresiasi Polres Lampung Utara, Terlapor ATT Telah Diperiksa dan Ditahan

    Rabu, 30 September 2026, September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T09:52:06Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Sergap24, info-, 
    LAMPUNG UTARA, 30 September 2026 — Masyarakat Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara beserta jajaran atas tindak lanjut laporan dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya.

    Apresiasi tersebut disampaikan masyarakat yang berkumpul di Balai Desa Ogan Jaya, Rabu (30/9/2026). Mereka menilai langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan tersebut menunjukkan keseriusan Polres Lampung Utara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

    Dalam perkara tersebut, terlapor berinisial ATT telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lampung Utara dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

    Informasi mengenai pemeriksaan dan penahanan ATT tersebut menjadi perhatian masyarakat Ogan Jaya. Masyarakat menyampaikan bahwa langkah kepolisian tersebut memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

    “Kami masyarakat Ogan Jaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Lampung Utara beserta seluruh jajaran. Laporan kami telah ditindaklanjuti, terlapor ATT sudah diperiksa dan telah ditahan. Kami menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.

    Rakyat Nyatakan Dukungan kepada Polres Lampung Utara

    Tidak hanya menyampaikan apresiasi, masyarakat Ogan Jaya juga menyatakan komitmennya untuk mendukung aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

    Masyarakat menyampaikan ikrar bahwa rakyat yakin dan bersama Polres Lampung Utara dalam penegakan hukum, dengan harapan seluruh proses berjalan secara profesional, transparan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Mereka juga mengajak masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses terhadap ATT kepada aparat penegak hukum.

    “Kami percaya kepada Polres Lampung Utara. Kami bersama Polres dalam penegakan hukum. Jangan ada tindakan di luar hukum, biarkan proses berjalan sesuai aturan,” tegas perwakilan masyarakat.

    Bagi masyarakat Ogan Jaya, penanganan perkara tersebut bukan semata-mata persoalan antara individu, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat serta kepercayaan terhadap proses hukum.

    Masyarakat berharap proses hukum terhadap ATT dapat berjalan secara objektif hingga memperoleh kepastian hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan yang berlaku.

    Tim
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini