• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Diduga Salahgunakan BBM Subsidi, Polisi Amankan 17 Drum Pertalite dari SPBU Padu Banjar, Dua Orang Diperiksa

    Redaksi
    Minggu, 07 Juni 2026, Juni 07, 2026 WIB Last Updated 2026-06-07T02:36:01Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :





    KAYONG UTARA, SERGAP24 – 

    Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat dilaporkan mengamankan 17 drum BBM jenis Pertalite yang diduga berasal dari SPBU di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengamanan dilakukan pada 3 April 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

    Sebanyak 10 drum Pertalite diamankan dari sebuah mobil pikap Gran Max berwarna putih yang dikemudikan Mursidi. Sementara itu, 7 drum lainnya ditemukan pada kendaraan yang dikendarai Dedi bersama seorang kernetnya.


    Saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2026), Sugeng yang mengaku sebagai mertua Mursidi menjelaskan bahwa pembelian BBM subsidi jenis Pertalite tersebut tidak menggunakan rekomendasi dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

    "Kami membeli BBM subsidi jenis Pertalite tidak menggunakan rekomendasi dari pemda atau desa. Hanya melalui komunikasi lewat telepon dari pihak SPBU 6478815 yang berada di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara," ujar Sugeng.

    Usai diamankan, kedua pengemudi beserta barang bukti langsung dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Ketapang.

    Kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi. Pasalnya, pengambilan BBM dalam jumlah besar tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen rekomendasi resmi dari pemerintah setempat. Selain itu, para pengangkut disebut hanya menggunakan barcode saat melakukan pengisian BBM.
    Sebagaimana diketahui, penggunaan barcode untuk kendaraan roda empat memiliki ketentuan dan batasan volume pengisian. Namun dalam temuan ini, jumlah BBM yang diangkut mencapai 17 drum, sehingga menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk didalami lebih lanjut.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun pihak kepolisian terkait status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

    (Tim/Redaksi Sergap24)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini