• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Ketapang dan Polsek Sandai Seperti Macan Ompong Tangani Peti di sungai awan

    Redaksi
    Jumat, 03 April 2026, April 03, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T10:04:43Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Ketapang Kalimantan Barat, Sergap24.info - 

    Lagi-lagi masyarakat Desa Penjawaan Kecamatan Sandai menyampaikan keluhannya terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin disungai Pawan kabupaten Ketapang Kalimantan barat.

    Hari ini Jumat 3 April 2026 kembali lagi aktivitas pertambangan emas tanpa izin disungai Pawan, ini video dan foto-foto nya kita kirim bang, jelas masyarakat penjawaan yang enggan di sebutkan nama nya.

    Supriadi LSM Tindak Indonesia, menyakan Aparat Penegak Hukum (APH) khusus polres Ketapang dan Polsek Sandai, atas tidak adanya upaya penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) disungai Pawan.

    Dugaan Supriadi LSM Tindak Indonesia bahwa adanya aliran upeti membuat Polres Ketapang dan Polsek Sandai seperti macan ompong atas aktivitas pertambangan emas tanpa izin disungai Pawan kabupaten Ketapang Kalimantan Barat 

    Karena adanya dugaan aliran upeti terhadap polres Ketapang dan Polsek Sandai, pantas saja sudah tidak bisa lagi melakukan tindakan hukum terhadap pertambangan emas tanpa izin disungai Pawan 

    Dan pelaku aktivitas pertambangan menjadi menggila di aliran sungai Pawan kabupaten Ketapang, karena mereka menganggap dirinya sudah aman tidak tersentuh hukum dari polres Ketapang dan Polsek Sandai lagi. Tutup Supriadi LSM Tindak Indonesia.

    Mustakim ketua Ikatan wartawan Online Indonesia (IWO I) menyayangkan ketidak pastian hukum dari polres Ketapang dan Polsek Sandai terhadap pelaku peti di sungai pawan, kalau tidak mampu melaksanakan tugas atau penindakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin disungai Pawan, bagus berhenti menjadi Kapolres Ketapang dan Polsek Sandai.

    Jangan sampai kabupaten Ketapang ada kantor Polres dan kantor Polsek Sandai hanya menjadi pajangan saja, atau pangkat, seragam dan jabatan hanya di gunakan mencari keuntungan pribadi.  sehingga hutan, sungai dan lingkungan rusak akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI) pungkas Mustakim ketua Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I)


    Keluh kesah warga sekitar desa penjawaan kecamatan Sandai kabupaten Ketapang Kalimantan Barat terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sungai Pawan

    Salah satu masyarakat desa penjawaan yang enggan disebut namanya, menjelaskan bahwa kegiatan tongkang penyedot emas di sungai Pawan membuat resah masyarakat, air keruh belom lagi merkurinya yang di gunakan ini merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat pengguna air sungai Pawan PDAM

    Sandi warga masyarakat kabupaten Ketapang pengguna PDAM keluhkan air PDAM keruh ternya di akibatkan oleh pertambangan emas tanpa izin disungai Pawan, yang Lebih ditakutkan sandi merkuri yang digunakan mereka juga mencemari sungai Pawan, ini membahayakan manusia, juga merusak kesehatan, terus siapa yang bertanggung jawab atas semua itu. jelas sandi pada awak media

    Supriadi LSM TINDAK INDONESIA menyangkan Sikap Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Ketapang, Terutama Kepolisian, Di setiap Desa ada Babinkantibmas, di Polsek ada anggota Intel, Reskrim, belom lagi di polres semua bidang ada

    Kok pekerja pertambangan emas tanpa izin di sungai pawan tidak ketahuan olah jajaran polres dan Polsek, bahkan di setiap desa ada Babinkantibmas, apakah Babinkantibmas tidak ke Desa-desa, terus apa saja kerjaan Babinkantibmas, sementara anggaran selalu di serap namun tidak melaksanakan tugas, habis uang negara. Ucap Supriadi kepada awak media

    Supriadi menduga bahwa ada aliran Upeti terhadap APH Khususnya Pihak kepolisan, Tongkang sebesar itu kok gak tahu kan pas ada apa-apanya dan ada Babinkantibmas, kok tidak ada tindakan terhadap pelaku pertambangan emas tanpa izin. Tutup Supriadi LSM Tindak Indonesia 

    Penjelasan IPDA Edwin Worobay  selaku Kapolsek Sandi melai pesan WhatsApp16/3/26,  terkait lokasi aktivitas tambang saat ini sedang melakukan penyelidikan, karena cakupan wilayah polsek sandai yang tidak hanya di sandai tetapi juga di wilayah hulu sungai.

    sosialiasi dan penyuluhan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa sudah dilaksanakan, beberapa lokasi sudah dilaksanakan penindakan dan penertiban, beberapa pihak coba intervensi tapi proses gakkum tetap kami laksanakan.

    yang kami utamakan adalah penegakan hukum dengan tetap memperhatikan kondusifitas wilayah sehingga tidak menimbulkan efek determinan untuk masyarakat, tutup IPDA Edwin Rowobay Kapolsek Sandai.

    Mustakim ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) menyakan lamban nya penindakan yang di lakukan jajaran Polres Ketapang mau pun Polsek Sandai, kalau mereka kekurangan personil tinggal minta bantuan personel Brimob dan Polda Kalbar, gitu aja repot

    IPDA Edwin Worobay selaku Kapolsek, saat di hubungi awak media, memberikan. Tanggapan segala informasi yang berkaitan dengan kegiatan penyelidikan tidak kami sampaikan ke publik pak, 
    namun disamping itu, pastinya kami akan lakukan penindakan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini