• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polda Kalsel Musnahkan 75 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi Senilai Rp151 Miliar Jaringan Freddy Pratama

    Selasa, 14 April 2026, April 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T23:18:02Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    KALSEL, Sergap24 - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Konferensi pers ungkap kasus T.P. Narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan Direktorat Reserse Narkoba pada Selasa, 13 April 2026 lalu.


    Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi Noor.


    Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan terbaru terjadi pada 8 April 2026. Saat itu, jajaran Ditresnarkoba berhasil menangkap dua orang pelaku yang berasal dari Jakarta dan Lampung di kawasan di Banjarmasin.


    “Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 43,8 kilogram,” kaya Irjen Pol. Yudha, Banjarbaru, Senin (13/4/2026).


    Pada kegiatan pemusnahan kali ini turut dimusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus sebelumnya, sehingga total keseluruhan narkotika yang dimusnahkan mencapai 75,2 kilogram sabu serta 15.742 butir ekstasi.


    Kapolda menjelaskan, dua pelaku yang diamankan dalam pengungkapan terakhir diketahui merupakan kurir dari jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Freddy Pratama, yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).


    “Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan dari 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan,” jelasnya.


    Dari sisi nilai ekonomi, barang bukti sabu seberat 75,2 kilogram tersebut diperkirakan mencapai Rp151,14 miliar. Kapolda juga menegaskan bahwa pengungkapan ini memberikan dampak besar dalam upaya penyelamatan masyarakat.


    “Dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang, maka pengungkapan ini dapat menyelamatkan sekitar 391.850 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Irjen Pol. Yudha.


    Tak hanya itu, langkah ini juga dinilai mampu menghemat potensi biaya rehabilitasi yang harus ditanggung negara hingga mencapai sekitar Rp1,95 triliun.


    Kapolda menegaskan komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.


    “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan narkoba, termasuk memburu pelaku utama yang masih buron,” tegasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini