lampung utara, Sergap24, Info– Kondisi ruang pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kantor Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, terpantau dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Minimnya perhatian dari pemerintah daerah membuat fasilitas publik ini tampak tidak layak untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (22/04/2026), sejumlah sarana prasarana inti dalam kondisi rusak parah. Meja kerja petugas terlihat lapuk dan hancur di beberapa bagian, lemari penyimpanan arsip tidak lagi representatif, hingga monitor komputer yang digunakan untuk proses perekaman sudah mengalami kerusakan teknis berupa garis-garis pada layar.
Salah satu petugas perekaman mengungkapkan bahwa seluruh perangkat yang ada di ruangan tersebut merupakan pengadaan tahun 2015. Sejak saat itu, hampir tidak ada pembaruan perangkat meskipun beban kerja pelayanan terus berjalan setiap hari.
"Semua peralatan ini pengadaan tahun 2015. Kami sudah sering mengajukan permohonan perbaikan dan pembaruan alat kepada pemerintah daerah, namun sampai detik ini belum ada tanggapan maupun realisasi," ujar petugas yang berjaga.
Kondisi ini pun menuai keluhan dari masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan. Selain peralatan yang sudah "uzur", kenyamanan warga juga terganggu karena ketiadaan kursi di ruang tunggu.
"Sangat miris melihat kantor pelayanan publik tapi fasilitasnya hancur begini. Monitor bergaris, meja rusak, bahkan kursi tunggu pun tidak ada. Kami sebagai masyarakat merasa kurang nyaman saat mengantre," ungkap salah seorang warga di lokasi.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera mengambil langkah nyata untuk merenovasi ruangan dan memperbarui perangkat perekaman di Kecamatan Bukit Kemuning, demi kelancaran pelayanan administrasi yang merupakan hak dasar warga.
Sumber Biro lampura
Tim
.png)