• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polresta Bulungan Gelar Cipta Kondisi 2026, Imbau THM Tutup Selama Ramadhan

    Senin, 09 Maret 2026, Maret 09, 2026 WIB Last Updated 2026-03-09T10:23:40Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    TANJUNG SELOR, Sergap24 – Aparat gabungan dari Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi 2026 menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (7/3/2026) malam.


    Kegiatan yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut diawali dengan apel pada pukul 22.00 WITA di lapangan apel Polresta Bulungan. Apel dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Kasto.


    Operasi ini sekaligus untuk memberikan imbauan kepada para pemilik dan penanggung jawab Tempat Hiburan Malam (THM) agar tidak beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Imbauan tersebut merujuk pada surat edaran Syarwani, Bupati Bulungan, Nomor 100.3.4/191/SE/POL PP-SET tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan selama bulan Ramadhan.


    Kasat Samapta AKP Kasto dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang Idul Fitri.


    “Kegiatan cipta kondisi ini kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi surat edaran pemerintah daerah selama bulan Ramadhan,” ujar AKP Kasto saat memimpin apel.


    Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi dua regu. Regu pertama dipimpin langsung oleh AKP Kasto dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Tanjung Selor. Sementara regu kedua dipimpin oleh IPDA Gunandar dengan sasaran lokasi serupa di titik lainnya.


    Operasi ini juga melibatkan unsur gabungan dari Denpom VI/3 Bulungan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bulungan guna memperkuat pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.


    Petugas melakukan pengecekan serta memberikan imbauan langsung kepada pengelola tempat hiburan agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.


    “Kami berharap seluruh pengusaha tempat hiburan dapat bekerja sama dan menghormati suasana bulan suci Ramadhan dengan tidak beroperasi sementara waktu,” tambah AKP Kasto.

    Kegiatan Cipta Kondisi 2026 tersebut berakhir pada pukul 23.30 WITA. Selama pelaksanaan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini