KOTABARU, Sergap24 – Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas terhadap personel Polres Kotabaru dan Polsek jajaran pada Senin (09/03/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Pemeriksaan senpi dinas ini dilaksanakan oleh Seksi Pengawasan (Siwas) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kotabaru dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotabaru. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan serta kelengkapan administrasi penggunaan senjata api dinas oleh seluruh personel yang memegang senpi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanik, S.I.K., M.H., Kompol Haji Dammas, S.Sos., IPTU Mahidin Silalahi, IPTU Ramli Aziz, IPDA Marthin Tatali, IPDA Budi Murrahan, A.Md.Kep., S.H., IPDA Bernat Sinaga, S.H., serta anggota Siwas, Sipropam, personel Polres Kotabaru dan anggota Polsek jajaran.
Menurut Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang ketat. Selain untuk memastikan senpi dalam kondisi laik pakai dan terawat, pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh prosedur penggunaan senjata api di lingkungan Polri dipatuhi dengan benar.
Ia mengingatkan bahwa senjata api adalah perlengkapan dinas yang sangat sensitif. Oleh karena itu, pengawasan rutin menjadi harga mati agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
“Senpi adalah alat yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus benar-benar terkontrol dan diawasi dengan ketat. Kami melakukan pengecekan berkala agar penggunaan senpi tetap profesional, proporsional, dan penuh tanggung jawab,” tuturnya
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel yang memegang senjata api dinas dapat lebih meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senpi sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
.png)
