Lampung Utara.Sergap24.info –
Pelaksana Tugas (PLT) Lurah Rejosari, Alhoiria, SH, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat viral mengenai dugaan kurangnya pelayanan terhadap masyarakat di wilayahnya.
Isu mengenai kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Rejosari sempat beredar luas dan menjadi perbincangan publik. Informasi tersebut menyoroti dugaan adanya keluhan warga terhadap pelayanan administrasi dan respons aparatur kelurahan.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh PLT Lurah Rejosari, Alhoiria, SH, saat ditemui di Kantor Kelurahan Rejosari, Selasa (24/2/2026).
Pernyataan resmi tersebut disampaikan pada Selasa, 24 Februari 2026, menyusul viralnya pemberitaan di media sosial dan sejumlah platform informasi online.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Alhoiria menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai PLT Lurah, tidak pernah menerima komplain serius terkait pelayanan.
“Saya tegaskan, selama saya menjabat sebagai PLT Lurah Rejosari, tidak pernah ada komplain dari warga terkait pelayanan. Kalaupun ada warga yang menyampaikan keluhan, tentu akan segera kami selesaikan secepatnya bersama yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, Alhoiria tidak menutup kemungkinan adanya kekurangan dalam pelayanan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja aparatur kelurahan.
“Jika memang ada kekurangan, maka kami akan meningkatkan kembali pelayanan ini agar lebih baik lagi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan secara langsung apabila terdapat kendala atau ketidakpuasan terhadap pelayanan di kantor kelurahan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tetap menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah kelurahan dan warga demi terciptanya pelayanan publik yang optimal di Kelurahan Rejosari.
Darwis/red
.png)