• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

    Jumat, 30 Januari 2026, Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T05:22:33Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara. sergap24. Info– Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial HI (31) berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah tersangka yang beralamat di Desa Curup Keagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, delapan plastik klip kecil, satu buah centong pilet plastik, satu tas selempang warna coklat, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.

    Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

    “Benar, Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan satu orang tersangka tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan,” ujar AKP Budiarto, Jumat (30/1/2026).

    AKP Budiarto menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

    “Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    AKP Budiarto menegaskan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung Utara untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini