Sergap24.info-Gowa – Proyek rehabilitasi SD Inpres Bontomalette di Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, hingga kini belum juga rampung meski masa kontrak pekerjaan telah berakhir. Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai anggaran sebesar Rp571.874.360 tersebut seharusnya selesai dalam waktu 120 hari kalender, terhitung sejak 11 Agustus 2025 hingga 8 Desember 2025.
Namun, hingga pertengahan Januari 2026, progres pekerjaan dinilai masih jauh dari kata selesai. Kondisi ini memicu kekecewaan pihak sekolah.
Kepala SD Inpres Bontomalette, Abdul Muttalik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama menunggu penyelesaian proyek tersebut.
“Pekerjaan sudah berjalan sekitar empat bulan, tetapi hingga kini belum juga selesai. Kami sudah menunggu sejak akhir tahun lalu,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/1/2026).
Ia menegaskan, keterlambatan ini berdampak langsung terhadap kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa hingga berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pekerjaan tersebut. Upaya konfirmasi juga masih terus dilakukan.
Selain itu, pihak media juga belum berhasil melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Gowa maupun Bupati Gowa untuk meminta tanggapan serta tindak lanjut atas proyek yang belum tuntas tersebut.
Publik pun mendesak agar Inspektorat Kabupaten Gowa dan Dinas Pendidikan segera turun tangan melakukan pengawasan serta menindaklanjuti keterlambatan pekerjaan, agar proyek rehabilitasi sekolah tersebut dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan dan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehabilitasi SD Inpres Bontomalette meliputi perbaikan atap, pengecatan, plafon, serta pemasangan lantai keramik.
Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar item pekerjaan tersebut masih belum terselesaikan.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan proyek tersebut akan dirampungkan, sementara aktivitas belajar mengajar tetap berjalan dalam kondisi bangunan yang belum sepenuhnya layak.(*)
.png)
