LAMPUNG.Sergap24.info– Seorang pria bernama Zulhipni diamankan anggota Sipropam Polres Tulang Bawang Barat setelah mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka dan mengenakan atribut dinas lengkap. Pria tersebut diketahui bukan anggota Polri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pengaduan masyarakat melalui call center 110, menindaklanjuti pengaduan tersebut Ka spkt Berkordinasi dengan Sipropam Polres Tubaba, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.
Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria yang mengenakan seragam Polri lengkap dan mengaku sebagai anggota aktif di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sipropam bersama petugas Pamapta, KASPKT, serta Kanit Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah langsung mendatangi rumah yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan atribut kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan pengamanan tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal memastikan yang bersangkutan bukan anggota Polri.
“Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka, namun setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bukan anggota Polri,” kata Yuni.
Yuni menjelaskan, dari dalam rumah Zulhipni, petugas mengamankan satu set pakaian PDL Two Tone Polri lengkap dengan atribut berpangkat Bripka, yang diketahui dibeli secara daring.
“Atribut dinas Polri yang digunakan diperoleh dari pembelian online dan tidak digunakan sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yuni menyampaikan bahwa pengakuan sebagai anggota Polri dilakukan karena faktor kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
“Berdasarkan keterangan dan dokumen yang ada, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan jiwa dan memiliki obsesi menjadi anggota Polri,” ungkap Yuni.
Saat ini seluruh atribut kepolisian yang digunakan Zulhipni telah diamankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat, sementara petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sudah mengamankan seluruh atribut dan berkoordinasi dengan keluarga agar yang bersangkutan tidak kembali menggunakan atribut Polri,” tegasnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas resmi serta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian.
).png)
.png)