Kabid Humas Polda Sumsel Sampaikan Dukacita Mendalam Atas Kecelakaan di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane
PALEMBANG – Sergap24.info
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan akan menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel kepolisian secara transparan, profesional, dan prosedural. Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polrestabes Palembang pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan mobil dinas Toyota Avanza dengan nomor polisi V4145-30 yang dikemudikan oleh seorang anggota Polri berinisial Aipda ES (47). Kendaraan dinas tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Fillano yang dikendarai oleh seorang pria berinisial AT (36).
Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat malam, 30 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di putaran Puskesmas Karyajaya, Kota Palembang. Akibat kejadian tersebut, korban AT meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengawali rilis dengan menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Shandi Nugroho, S.I.K., M.Hum., kepada keluarga korban.
"Kapolda Sumsel telah memerintahkan Kapolrestabes Palembang untuk menangani kasus kecelakaan lalu lintas ini secara terbuka, transparan, profesional, dan prosedural," ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa jika hasil penyelidikan memenuhi unsur pidana, maka personel yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, termasuk proses kode etik. Setiap progres penyidikan juga akan disampaikan secara terbuka kepada media dan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anggotanya yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Ia menjelaskan saat kejadian kondisi jalanan dalam keadaan licin pasca-hujan.
Kapolrestabes menyatakan telah memerintahkan Kasi Propam Polrestabes Palembang untuk memeriksa Aipda ES. Selain penegakan hukum, pihak kepolisian akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) kegiatan patroli dan manuver kendaraan di jalan raya.
Langkah ini diambil guna memastikan kegiatan kepolisian di masa mendatang tidak membahayakan pengguna jalan lain. Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil dinas telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. ( Agung)
).png)
.png)
