Lampung Utara.Sergap24.info -
Ironis, jabatan Humas & Marketing sebuah Rumah Sakit sekelas RS Handayani yang seharusnya mampu berkomunikasi kepada siapapun termasuk awak media justru lebih memilih menghindar dan pergi saat hendak dikonfirmasi sejumlah awak media diruang kerjanya terkait kekecewaan orang tua pasien yang putranya meninggal saat sedang mendapatkan perawatan medis, pada Senen 8 Desember 2025.
Setelah menunggu beberapa lama didepan ruang kerja Humas & Marketing RS Handayani yang diketahui bernama Ayu Astuti, S.H sesua dengan foto dan nama yang terpampang pada dinding depan ruang kerja, akhirnya Ayu Astuti datang bersama beberapa orang satpam dan mempersilahkan masuk.
Setelah salah seorang awak media mulai membuka perbincangan guna menkonfirmasi terkait kekecewaan salah seorang orang tua pasien yang anaknya meninggal dunia setelah mendapatkan pelayanan yang dianggap kurang profesional oleh tim medis RS Handayani, justru sang Humas & Marketing, Ayu Astuti menghardik dan mengatakan jika dirinya tidak boleh di foto ataupun di rekam video.
“Saya gak mau muka saya di foto atau di video,” katanya sembari bangun dari tempat duduknya lalu keluar meninggalkan sejumlah awak media.
Atas peristiwa tersebut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC PWRI Lampung Utara Anggi Ridho Qodrat, S.H, menyesalkan atas peristiwa tersebut, karena dianggap telah menghalang-halangi tugas wartawan untuk mengumpulkan, membuat dan memberitakan sebuah peristiwa berita agar berimbang sesuai dengan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Kami akan melakukan rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya guna menyikapi permasalahan ini, apalagi menyangkut kekecewaan orang tua pasien atas dugaan ketidak profesional dalam hal tindakan medis yang mengakibatkan meninggal dunia, dan merujuk pada peraturan perundang-undang yang ada,” ujarnya. (DPC PWRI Team)
).png)
.png)