• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    PWRI Lampung Utara Dampingi Klien dalam Pencabutan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan ITE di Polsek Abung Tengah

    Jumat, 07 November 2025, November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T14:26:47Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara.Sergap24.info-

    Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (LBH PWRI) Lampung Utara mendampingi klien dalam proses pencabutan laporan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polsek Abung Tengah.

    Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai tanpa tekanan dari pihak manapun. Kesepakatan damai itu disambut baik oleh pihak kepolisian yang memfasilitasi proses pencabutan laporan dengan lancar dan tertib kamis,7/11/2025.

    Ketua LBH PWRI Lampung Utara Anggi Rido Qodrat SH menyampaikan apresiasi terhadap sikap kooperatif kedua belah pihak yang lebih memilih jalan damai sebagai solusi terbaik. 

    “Kami mendampingi klien dalam semangat keadilan restoratif. Tujuan utama kami adalah menciptakan penyelesaian yang berkeadilan, damai, dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujar anggi Rido Qodrat SH.

    Dengan selesainya proses damai ini, diharapkan hubungan baik antar pihak dapat kembali terjalin serta menjadi contoh positif dalam penyelesaian perkara secara kekeluargaan di masyarakat.

    Darwis ib (PWRI Lampung Utara)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini