Lampung Utara.Sergap24.info-
Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan adanya kasus perundungan (bullying). Kali ini terjadi pada seorang siswa kelas VII SMP Negeri 7 Lampung Utara berinisial "Iy" (13) yang kini merasa ketakutan untuk masuk ke sekolah nya setelah sebelumnya di duga menjadi korban perundungan di sekolah nya.
Korban diduga mengalami kekerasan fisik berulang hingga 4 kali dari teman-teman sekolahnya.
Menurut keterangan keluarga dan kuasa hukum korban, perundungan tersebut telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
Puncaknya terjadi pada 24 November 2025 lalu, "iy" di duga menjadi korban penganiayaan yang di lakukan oleh "Fr" yang juga merupakan siswa SMPN 7 Lampung Utara.
"Iy" pun mengadukan insiden tersebut kepada keluarga nya dan atas kejadian tersebut ke esokan hari nya "Iy" tidak ingin masuk sekolah karena merasa takut.
Pihak keluarga pun tidak tinggal diam dan langsung melakukan visum terhadap "Iy".
Berdasarkan hasil visum "iy" mengalami lebam di wajah bagian kiri.
Keesokan hari nya "Iy" di dampingi keluarga nya mendatangi pihak sekolah untuk bertemu dengan orang tua "Fr" guna bermediasi yang sekaligus di saksikan oleh pihak sekolah SMPN 7, selasa (25/11/2025).
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum.
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar mengenai sistem pengawasan di sekolah. Pihak sekolah dinilai lamban dalam menyikapi laporan awal korban sehingga "Iy" pun terus-terusan menjadi korban bullying berulang hingga 4 kali.
Pihak keluarga "Iy" mendesak agar permasalahan ini ditangani secara cepat dan tegas demi menghindari kejadian berulang terhadap "iy", dan sebelum ada korban berikutnya.
Laporan Jurnalis www.Sergap24.info
.png)

