Lampung. Sergap24. Info-
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM KBM Unila)
Menuntut Badan Kehormatan Dewan dan DPD PDI Perjuangan Lampung Evaluasi dan Beri Sanksi Tegas terhadap Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM KBM Unila) menyayangkan sekaligus mengecam keras tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah yang terlibat cekcok dengan mahasiswa di Way Halim Permai, Bandar Lampung, sebagaimana viral di media sosial. Perilaku arogan yang ditunjukkan oleh oknum wakil rakyat tersebut menunjukkan ketidakmatangan moral, krisis keteladanan, serta mencederai marwah jabatan publik yang seharusnya mengayomi dan melayani rakyat, bukan menunjukkan superioritas dan kekuasaan semu.
Sebagai lembaga mahasiswa yang memegang teguh nilai-nilai demokrasi dan etika publik, BEM KBM Unila menilai bahwa ucapan “saya anggota” yang dilontarkan oleh sopir dan disertai tindakan tidak terpuji dari oknum dewan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan status dan simbol kekuasaan. Kalimat itu menunjukkan adanya mentalitas feodal yang masih melekat di tubuh sebagian pejabat publik, di mana jabatan dijadikan alat untuk merasa lebih tinggi dari warga biasa. Padahal, jabatan politik adalah amanah rakyat yang seharusnya dijalankan dengan rendah hati dan tanggung jawab moral.
Peristiwa ini tidak hanya persoalan adu mulut biasa, melainkan memperlihatkan wajah asli dari krisis integritas pejabat publik di daerah. Oknum tersebut seharusnya menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, bukan justru memprovokasi dan menantang warga dengan pernyataan yang tidak pantas. Tindakan ini jelas merusak citra lembaga DPRD sebagai representasi rakyat, serta menciptakan jarak sosial antara pejabat dan masyarakat yang seharusnya mereka wakili.
BEM KBM Unila mendesak DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, sebagai partai politik yang menaungi oknum anggota dewan tersebut, untuk segera melakukan evaluasi mendalam dan memberikan sanksi tegas atas tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai ideologi partai maupun etika pejabat publik. PDI Perjuangan selama ini dikenal dengan semboyan kerakyatan dan perjuangan untuk wong cilik nilai yang justru dikotori oleh perilaku elitis, arogan, dan tidak beradab dari kadernya di DPRD Lampung Tengah.
Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat publik yang bermental preman dan menjadikan status jabatannya sebagai tameng untuk mengintimidasi masyarakat, terlebih mahasiswa. Lembaga legislatif adalah pilar demokrasi, bukan arena unjuk kekuasaan. Oleh karena itu, BEM KBM Unila mendukung penuh setiap langkah hukum, etik, maupun politik yang diambil untuk mengembalikan marwah lembaga DPRD Lampung Tengah.
Selain itu, BEM KBM Unila meminta Badan Kehormatan DPRD Lampung Tengah agar segera turun tangan memeriksa insiden ini secara terbuka, transparan, dan tidak tebang pilih. Setiap anggota dewan terikat oleh kode etik yang mengatur perilaku dan tanggung jawab moral mereka terhadap rakyat. Tidak ada alasan untuk menunda penegakan disiplin dan sanksi terhadap pelanggaran semacam ini, karena pembiaran hanya akan memperkuat budaya kekuasaan yang korosif di tubuh pemerintahan daerah.
Kami juga mengingatkan bahwa mahasiswa bukan musuh pejabat publik, melainkan bagian dari rakyat yang kritis dan peduli terhadap jalannya pemerintahan. Tindakan intimidatif atau arogansi pejabat terhadap mahasiswa mencerminkan ketakutan terhadap suara rakyat. Kami menyerukan agar seluruh mahasiswa di Lampung terus bersikap kritis, berani bersuara, dan tidak gentar menghadapi sikap-sikap elitis yang mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan sosial.
Sebagai penutup, BEM KBM Unila menegaskan bahwa kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada pertanggungjawaban yang jelas. Kami menuntut agar DPD PDI Perjuangan Lampung dan DPRD Lampung Tengah segera memberikan pernyataan resmi, serta menjatuhkan sanksi etik kepada oknum anggota dewan yang terlibat. Demokrasi hanya bisa tumbuh jika pejabat publik tunduk pada etika dan hukum, bukan pada ego jabatan dan kekuasaan.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!
Ketua BEM KBM Universitas Lampung
M. Ammar Fauzan
.png)
