Sergap24.info.Takalar-Pupuk subsidi lagi-lagi menjadi masalah bagi petani karena ulah pengecer pupuk di Desa Penyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Salah seorang petani yang merasa kesulitan yang tidak diberikan jatah pupuk bersubsidi dan ini sangat merugikan usahanya karena disaat butuh pupuk bersubsidi, pengecer tidak memberikan jatah pupuk bersubsidi dari tahun 2024 sampai sekarang. Senin,(27/10/2025)
Sedangkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan para pengecer dan distributor pupuk subsidi agar tidak memainkan harga pupuk yang dapat merugikan petani. Ia menegaskan bahwa Sulawesi Selatan (Sulsel) harus menjadi penggerak utama dalam menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
"Saya katakan, produksi turun karena dua hal. Pertama, sarana produksi seperti pupuk tidak dipenuhi, kemudian harga tidak menentu. Karena itu, jangan ganggu petani dengan ulah distributor dan pengecer pupuk yang menyulitkan produksi komoditas pangan. Pemerintah melalui Presiden Jokowi telah menambah pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia," ujar Mentan pada acara akselerasi peningkatan produksi pangan di Sulawesi Selatan.
Mentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik. Pemerintah juga menggencarkan program optimasi lahan dan pompanisasi untuk mengantisipasi kekeringan panjang. Semua program tersebut harus dijaga bersama untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
Salah seorang petani tidak mau disebutkan namanya saat di konfirmasi mengatakan,"Saya kesulitan tidak diberikan jatah pupuk bersubsidi sama pengecer Usaha Dagang (UD) BERKAH di Desa Penyangkalan dengan alasan foto KTPnya kabur atau tidak jelas fotonya, sehingga jatah pupuk bersubsidi saya tidak diberikan mulai dari tahun 2024 sampai tahun ini dan saya sudah melaporkan di BPP di Kecamatan Mangarabombang, ini sama halnya menghambat program pemerintah optimasi lahan dan lumbung pangan di Indonesia,"Tuturnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak pengecer belum bisa di konfirmasi.
(Bersambung..)
.png)

