Lampung Utara,Sergap24.info-
Seorang korban tindak pidana, Pencurian Doni Arika, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penanganan kasusnya di kepolisian. Pasalnya, laporan yang telah diajukkan beberapa waktu lalu belum menunjukkan kemajuan signifikan.
"Kami sudah melaporkan kasus ini sejak 7 April 2025,
Yang tertuang dalam laporan, LP/B/8/1V/2025/SPKT/POLSEK ABUNG SURAKARTA/POLRES LAMPUNG UTARA /POLDA LAMPUNG
tapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti," ujar Doni Arika saat Menemui Awak Media hari ini.
Korban meminta agar pihak kepolisian segera memproses laporannya dan menangkap pelaku yang telah menyebabkan kerugian besar bagi dirinya. "Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.
Pihak kepolisian telah berjanji untuk segera memproses laporan tersebut dan Kami pun menunggu Hasilnya ujar korban Doni Arika
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan tentang efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Semoga pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
(Berita www.Sergap24.info.Berita Sesuai Fakta)