• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Karang Taruna Takalar Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bimtek, Tidak Ada di APBDes

    Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T03:24:07Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Sergap24.infoTakalar – Karang Taruna Kabupaten Takalar berencana menggelar pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Almadera, Kota Makassar, pekan depan. Kegiatan ini melibatkan puluhan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Takalar.

    Pelatihan yang dikemas dalam bentuk Workshop Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tersebut diduga menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

    “Jumlah desa yang diundang sebanyak 43 desa, dengan anggaran sekitar Rp10 juta per desa,” ujar sejumlah kepala desa yang enggan disebutkan namanya, Kamis (8/10/2025).

    Para kepala desa mengaku kebingungan karena kegiatan tersebut tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    Menurutnya, berdasarkan Regulasi (Permendesa) menegaskan bahwa setiap penggunaan dana desa harus diatur dalam RKP desa dan APBDes dan hasilnya disepakati dalam Musyawarah Desa. Sehingga jika pelatihan Karang Taruna ini tidak dianggarkan sejak awal, ini bisa berpotensi menjadi pelanggaran prosedural.

    “Anggaran pelatihan ini tidak masuk dalam APBDes. Kami para kepala desa bingung harus mencantumkan di pos mana kegiatan pelatihan yang digagas Karang Taruna Kabupaten Takalar ini,” kata mereka.

    Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Takalar, Ismail Muang, membantah adanya pelanggaran regulasi dalam kegiatan tersebut.

    “Kami melaksanakan kegiatan sesuai aturan. Karang Taruna diperbolehkan mengadakan pelatihan yang menggunakan Dana Desa,” jelas Ismail Muang saat dikonfirmasi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini