Kayong Utara, Sergap24.info
Pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.
Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa bisa di katakan tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam kerja, masih kosong. Hanya ada dua orang pegawai pemerintahan Desa yang ada di dalam dan tidak mempunyai kapasitas dalam hal kebijakan.
Itulah yang terjadi pada Kantor Pemerintahan Desa Dusun kecil, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara. Pada kamis,(02/10/ 2025).
Pada saat itu terungkap ketika dari awak media yang sedang berkunjung hendak menemui Kepala Desa ataupun sekretaris desa, namun tak satupun terlihat ada perangkat di Desa ini yang bisa memberikan kebijakan dalam hal adanya masyarakat yang membutuhkan pelayanan ataupun tanda tangan pemangku kepentingan.
Ironisnya kantor Desa ini masih kosong tepatnya pada pukul 08.49 lebih. Dan yang lebih parah papan plang atau baleho pengeluaran pemasukan belanja desa (APBDes) tidak dipasang di depan kantor desa Hal ini perlu dipertanyakan.
(Bas)