Lampung Utara,sergap24.info-
Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Lampung Utara, Adi Candra, mempertanyakan pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) proyek Pembangunan Peningkatan Sarana dan Prasarana (Pansimas) di Desa Semuli Jaya. Pasalnya, proyek tersebut diduga mengalami kecurangan dalam pengerjaannya.
Seperti yang diketahui, proyek Pansimas di Desa Semuli Jaya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Pengerjaan cakar ayam pada proyek tersebut dilaporkan menggunakan batu belah, bukan batu split seperti yang seharusnya digunakan.
"Harus ada SPJ yang jelas dan transparan untuk proyek sebesar ini. Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini dan bagaimana penggunaan dananya," ujar Adi Candra kepada media ini. Saptu (11/10/2025).
Adi Candra juga meminta konsultan untuk lebih proaktif dalam meninjau ulang pekerjaan yang sedang berlangsung dan segera membongkar jika ditemukan kecurangan. Jika tidak, Laskar Lampung Indonesia akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
"Kami akan melaporkan pekerjaan ini ke APH jika konsultan tidak menindaklanjuti permasalahan ini, sehingga ini dapat menimbulkan kerugian negara akibat kelalaian konsultan," tegas Adi Candra.
Selain itu, Adi Candra juga meminta dari pihak Balai Besar Propinsi Lampung untuk dapat turun langsung guna memastikan proyek tersebut terlaksana sesuai dengan yang telah ditentukan.
"Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan integritas pengerjaan proyek di Desa Semuli Jaya. Publik menanti klarifikasi dan tindakan lebih lanjut dari pihak terkait terkait dugaan kecurangan ini".imbuhnya (Davi)