• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dua Wartawan di Sergai di Keroyok, di Duga Komplotan Mafia BBM

    Selasa, 28 Oktober 2025, Oktober 28, 2025 WIB Last Updated 2025-10-28T15:21:12Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    SERGAI, Sergap24.info

    Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali terulang. Dua jurnalis asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Willy Irwansyah Lubis wartawan Media Online Tribrata TV dan Darma Nur wartawan Hallo pos, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga merupakan bagian dari komplotan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).


    Insiden ini terjadi di area SPBU Simpang Tiga Pekan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 13.47 WIB.


    Akibat kejadian tersebut, kedua korban melaporkan seorang pria berinisial F dan kawan-kawannya ke Mapolsek Perbaungan. Laporan mereka telah tercatat dalam STPL Nomor: LP/B/360/X/2025/STTLP/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, dengan sangkaan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.


    “Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengumpulan BBM jenis Pertalite di SPBU itu dengan cara membeli menggunakan tangki sepeda motor yang sudah dimodifikasi,” ujar Willy.


    Ia melanjutkan, saat sedang melakukan pengecekan di lokasi, tiba-tiba seorang pria tak dikenal datang menegurnya. Tak lama berselang, pria berinisial F langsung menyekap lehernya hingga terjatuh ke tanah.


    “Setelah aku terjatuh, si F langsung menginjak perutku,” ungkap Willy dengan nada lemah.


    Hal senada disampaikan Darma Nur, yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia mengaku dipukuli dengan tangan kosong oleh dua orang rekan F yang tidak dikenalnya.


    “Satu orang memegangi aku dari belakang, sementara satu lagi memukul dari depan. Kalau jumpa orangnya aku tau, tapi namanya gak tau,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Perbaungan.


    Menanggapi peristiwa itu, Dippan Hutahuruk, sesama jurnalis di Sergai, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan tersebut.


    “Saya pribadi sangat mengecam keras perbuatan penganiayaan terhadap jurnalis. Seorang jurnalis bekerja berdasarkan undang-undang dan dilindungi undang-undang sebagai sosial kontrol. Kami minta kepada Kapolsek Perbaungan agar segera menangkap para pelaku pengeroyokan itu,” tegasnya.


    Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polsek Perbaungan. Masyarakat dan kalangan pers berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas untuk menegakkan keadilan serta menjamin keamanan kerja para jurnalis di lapangan 


    (tim/A-PPI)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini