Lampung Utara.Sergap24.Info-
Menindak lanjuti pemberitaan media handal news edisi lalu terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum kades gunung keramat Kardi Widodo, ketua laskar Lampung Adi Candra Jumat 12 September 2025 angkat bicara.
Dalam wawancara eksklusif dengan media ini adicandra meminta aparat penegak hukum khususnya kejaksaan Lampung Utara segera mengusut tuntas penyimpangan yang di lakukan sang kepala desa.
Banyak poin yang tidak di laksanakan sang kepala desa mulai dari dugaan penyelewengan dana pembangunan jalan lingkungan senilai Rp.130.700.000 Pembangunan gedung balai desa sebesar Rp 114.118.000 dan pembuatan/ pemeliharaan gorong gorong gorong senilai Rp.20.080.000 JT, tahun 2024 dari hasil temuan di lapangan pekerjaan tersebut tidak melibatkan team yang seharusnya di bentuk oleh desa, yang terdiri dari team 09 atau pun team sebelas.
Karena pembangunan tersebut semua di tekel oleh sang kades mulai dari mencari tukang nego harga barang, sampai pelaksanaan semua Kardi Widodo yang kelola, dan hasil pekerjaan nya jauh dari kwalitas karena di buat asal asalan.
Bahkan dari keterangan yang di himpun dari beberapa sumber Kardi Widodo sengaja tidak mau melibatkan team karena dia takut berbagi ungkap salah satu warga.
Yang sangat menyedihkan team monitoring selama ini baik kecamatan ataupun inspektorat, semua tidak memiliki temuan, alias aman aman saja.
Dari berbagai temuan tersebut sudah waktunya pihak kejaksaan Lampung Utara untuk memanggil sang kepala desa agar bisa di usut tuntas segala bentuk penyelewengan dana desa selama ini, agar menjadi contoh bagi kepal desa lain yang sering bermain main dengan dana desa.(Bas)