• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Unit Reskrim Polsek Anggana Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Desa Sidomulyo

    Redaksi
    Sabtu, 03 Mei 2025, Mei 03, 2025 WIB Last Updated 2025-05-03T09:35:54Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :





    Kukar, Seegap24.info 


    Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Unit Reserse Kriminal Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.


    Penangkapan dilakukan pada Kamis sore, sekitar pukul 16.00 WITA, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang warga yang diduga kerap mengedarkan sabu di lingkungan sekitarnya.


    Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku berinisial K (warga RT 011 Desa Sidomulyo), ditemukan 12 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu yang disembunyikan di tempat sampah belakang rumah.


    Pelaku bersikap kooperatif dan mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 3,92 gram atau setara dengan 1,64 gram netto. Selain itu, sejumlah perlengkapan lain seperti alat hisap, korek gas, plastik klip, handphone, dan kotak rokok yang digunakan sebagai wadah penyimpanan turut disita.


    Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Anggana.


    “Ini bentuk nyata dari kerja keras anggota kami di lapangan, serta bukti bahwa sinergi dengan masyarakat sangat penting. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar AKP Wira.


    Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Anggana untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.


    (Samsul)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini