• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Tiga pungli Liar di Sergai Ditangkap: Mengaku Tak Paksa Pengendara

    Redaksi
    Sabtu, 10 Mei 2025, Mei 10, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T08:11:01Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Serdang Bedagai, Sergap24.info

    Tiga juru parkir (jukir) liar ditangkap Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (9/5/2025). Ketiganya adalah Haposan Sinaga, 55 tahun, Ijal, 41 tahun, dan Otto Simanjuntak, 51 tahun. Haposan dan Ijal ditangkap di Desa Seirampah. Sedangkan Otto ditangkap dari Desa Pon.


    Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady mengatakan ketiga jukir liar hanya mengatur parkir dan menyeberangkan kendaraan bermotor. Mereka tidak memaksa pengendara untuk memberikan uang.


    "Dari keterangan ketiga orang tersebut, mereka hanya mengatur parkir dan menyeberangkan kendaraan. Tidak ada unsur paksaan bagi pengendara jika ingin memberi imbalan. Kalau diberi, diterima. Jika tidak maka mereka tidak memaksa,” kata Ibnu, Sabtu (10/5/2025).


    Sedangkan Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi mengatakan ketiga jukir liar itu tidak menjalani proses hukum karena tidak ada pengendara yang keberatan.


    "Mereka didata, kemudian diberi arahan agar jukir dapat mengurus kelengkapan serta surat-surat yang sah. Kemudian membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tuturnya.


    Saat ini, Sat Reskrim Polres Sergai sedang melaksanakan operasi pungli di sergai.

    (Agusman)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini