• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pengiriman Ribuan Miras Digagalkan Polisi di Majalengka

    Redaksi
    Jumat, 23 Mei 2025, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T02:22:02Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :




    Majalengka, Sergap24.info


    Polres Majalengka berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) ilegal yang dikirim dari luar kota menuju Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Penggagalan ini dilakukan dalam Operasi Pekat Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka di Jalan Raya Majalengka-Kadipaten pada Rabu sore (21/5/2025).


    Polisi menyita sebanyak 120 dus atau 2.880 botol miras berbagai jenis dari sebuah mobil yang diangkut dari luar kota dengan tujuan ke sebuah warung di wilayah Kabupaten Majalengka.


    "Jumlah miras berbagai jenis yang diamankan sebanyak 120 dus atau 2.880 botol miras berbagai jenis," ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, Kamis (22/5/2025).


    Miras tersebut disita dan diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses lebih lanjut. Ia menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat merusak kesehatan dan membuat orang tidak sadar atas perbuatannya.


    Polisi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi mengenai minuman keras atau miras maupun narkoba ke Call Center 110 Polres Majalengka.


    "Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka," ujarnya.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini