• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Konsumen Ajukan Komplain terhadap J&T Kabupaten Ketapang atas Kehilangan Paket Bernilai Rp10,6 Juta

    Redaksi
    Rabu, 14 Mei 2025, Mei 14, 2025 WIB Last Updated 2025-05-14T02:43:31Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Ketapang, Kalimantan Barat – 14 Mei 2025


    Seorang konsumen layanan ekspedisi J&T Express di Kabupaten Ketapang mengajukan keluhan serius terkait kehilangan paket bernilai tinggi yang dikirim melalui cabang J&T Ketapang menuju Surabaya, Jawa Timur. Paket tersebut dikirim oleh pihak KRponsel dan memiliki nilai barang sebesar Rp10.600.000. Namun, hingga batas waktu pengiriman berakhir, paket dinyatakan hilang oleh pihak J&T dan tidak sampai ke tangan penerima.


    Menurut informasi dari pihak J&T, karena pengiriman dilakukan tanpa asuransi, maka penggantian maksimal sesuai kebijakan perusahaan adalah sebesar 10 kali lipat biaya ongkos kirim, yakni Rp310.000 (10 x Rp31.000). Jumlah ini dianggap sangat tidak proporsional dibandingkan dengan nilai barang yang hilang.


    Pihak pengirim, KRponsel, menyampaikan bahwa kehilangan ini bukan hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada kepercayaan konsumen terhadap layanan ekspedisi. Konsumen menyatakan sangat kecewa atas minimnya tanggung jawab dari pihak pusat J&T dan berharap ada penyelesaian yang lebih adil.



    Dalam proses komplain, pihak Supervisor J&T Ketapang Yaitu Ferry menyampaikan kepada pengirim bahwa:


     “Apabila pengajuan penggantian ke pihak pusat tidak disetujui atau tidak ditindaklanjuti, maka pihak J&T Ketapang siap bertanggung jawab secara internal untuk mengganti kerugian pelanggan.”


    Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk keseriusan cabang Ketapang dalam menjaga nama baik dan kepercayaan pengguna jasa. Namun demikian, pengirim tetap mendesak agar manajemen pusat J&T Express Indonesia menangani kasus ini secara langsung dan memberikan penggantian yang sesuai dengan nilai kerugian aktual.


    KRponsel menegaskan bahwa jika dalam waktu yang wajar tidak ada penyelesaian dari pusat maupun cabang, maka langkah hukum atau pelaporan ke lembaga perlindungan konsumen akan dipertimbangkan.


    Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap konsumen dan perlunya evaluasi ulang terhadap kebijakan penggantian barang hilang, terutama ketika barang dikirim melalui layanan ekspedisi berskala nasional.


    Kaperwil Kalimantan Barat : Basnian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini