• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Fiktip DD2024 Pada Program "Kepemudaan" Kecamatan Kotanopan Resmi Dilaporkan ke Kejari Madina

    Redaksi
    Jumat, 09 Mei 2025, Mei 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T02:27:35Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Mandailing Natal, Sergap24.info - 


    Koalesi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) melaporkan dugaan fiktif program “Kepemudaan” sumber Dana Desa 2024 kecamatan Kotanopan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina. Kamis (08/05/2025) siang.


    Laporan ini dilakukan setelah sebelumnya, Komandan Madina melakukan aksi damai didepan kantor Kejari Madina pada Jum’at (02/05/2025) yang lalu.


    Ketua Komandan Madina, Robi Nasution didampingi Sekretaris umum, Feri Laso Lubis usai melaporkan dugaan fiktif tersebut kepada wartawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi tim Komandan Madina menemukan dugaan fiktif pelaksaan program “Kepemudaan” di kecamatan Kotanopan ini sebanyak 20 desa.


    “Dalam investigasi dilapangan, kita menemukan ada 20 desa di kecamatan kotanopan menganggarkan Dana Desa sebesar 4,5 juta perdesa tahun 2024 untuk program “Kepemudaan”.jelasnya.


    Namun lanjutnya, program “kepemudaan” ini kegiatannya berdasarkan info yang kita telusuri dan pengakuan beberapa kades, sudah dilakukan pembayaran tetapi tidak pernah dilaksanakan, dan vendor atau pihak ketiga hanya memberikan sertifikat saja.


    “Maka dari itu, kita dari Komandan Madina melaporkan dugaan kegiatan fiktif program “kepemudaan” ini ke kejari Madina untuk melakukan penyelidikan,”tandasnya.


    Dan apabila nanti terbukti tambahnya, oknum-oknum yang terlibat didalamnya harus dikenakan sanksi hukuman yang berlaku di negara ini. Sebab Komandan Madina melihat adanya dugaan persekongkolan jahat antara kades, vendor, mantan camat dan Sekcam kotanopan,”tegasnya


    Terakhir Robi pun menyatakan dengan tegas akan terus mengawal pelaporan di Kejari Madina ini hingga tuntas.


    (MJ)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini