
Muara Enim, Sergap24.info
Polsek Gelumbang kembali lakukan mediasi antar warga yang berselisih paham dengan damai. Mediasi dipimpin oleh Iptu Sutra Efendi SH bersama anggota Polsek lain nya yang dilakukan di Polsek Gelumbang Kab Muara Enim Sumatera Selatan.
Mediasi ini dilakukan guna untuk mendamaikan antara pihak pelapor dan terlapor,
Agar sama sama tidak saling merugikan.
Kali ini berbeda dari kasus sebelum nya,
Kasus ini kesalahpahaman antara anak dibawah umur dan orang dewasa.
Dimana anak tersebut Yg berinisial MF dituduh telah mencuri beberapa handphone oleh seseorang yang berinisial J dan S yang tidak lain pemilik counter itu sendiri sehingga menimbulkan keributan dan penganiayaan terhadap korban MF.
Sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada polsek Gelumbang,
Yang mana pada Mediasi tersebut Iptu Sutra Efendi SH menyampaikan bahwa alangkah baik nya jika masalah tersebut diselesaikan dengan cara yang baik atau kekeluargaan saja.
"Dalam mediasi ini kita bisa melihat bahwa ini adalah kesalahpahaman saja,
Alangkah baiknya jika masalah ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan,karena ini tidak membuktikan bahwa korban benar telah mencuri,dan saya harap semua yang terjadi jangan sampai terulang lagi,lebih baik ditanyakan terlebih dahulu pada yang bersangkutan".ucapnya
Bisa disimpulkan bahwa mediasi ini berjalan dengan lancar dan warga yang bersangkutan melakukan perdamaian yang di dampingi oleh Anggota polsek setempat.
(Ari)