• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Bupati Malteng Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,48 Triliun

    Senin, 02 November 2026, November 02, 2026 WIB Last Updated 2026-11-02T08:46:06Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :

     


    MASOHI, SERGAP24.INFO – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Senin (2/11/2026).


    Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tengah tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Mario Lawalata dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta insan pers.


    Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kemitraan yang selama ini terbangun dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.


    Menurutnya, penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan sekaligus menentukan arah kebijakan anggaran Kabupaten Maluku Tengah pada 2027.


    Ia mengakui, penyusunan KUA-PPAS 2027 berlangsung di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional, tuntutan efisiensi belanja, serta meningkatnya kebutuhan pembangunan daerah.


    "Kemampuan fiskal Kabupaten Maluku Tengah masih terbatas, sementara tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar, membangun infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus berkembang," ungkapnya.

    Karena itu, menurut Bupati, tantangan pemerintah daerah bukan sekadar menyediakan anggaran yang besar, melainkan menentukan prioritas secara tepat dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


    Berdasarkan rancangan kebijakan anggaran, target Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1.486.712.089.000 atau sekitar Rp1,48 triliun.

    Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp81.666.096.000, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.380.793.507.000, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp24.252.486.000.

    Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.493.212.089.000, dengan rincian Belanja Operasi sebesar Rp1.234.768.534.745, Belanja Modal Rp88.574.063.655, Belanja Tidak Terduga Rp5.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp164.869.490.600.

    Untuk pembiayaan daerah, direncanakan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp8,5 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2 miliar.

    Bupati menegaskan, struktur anggaran tersebut membutuhkan pengelolaan fiskal yang cermat, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan kualitas belanja, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional pemerintahan dan ruang fiskal untuk pembangunan.


    Perjuangkan Program Strategis Masuk PSN

    Dalam kesempatan itu, Zulkarnain juga menyoroti karakteristik Maluku Tengah sebagai daerah kepulauan yang memiliki kebutuhan pembangunan khusus, terutama konektivitas antarpulau, infrastruktur dasar, pemerataan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan potensi ekonomi wilayah.

    Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya bergantung pada kemampuan APBD. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk mengusulkan sejumlah pembangunan strategis agar dapat masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).


    Upaya tersebut dinilai penting untuk membuka peluang percepatan pembangunan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menarik dukungan investasi yang lebih luas.

    "Kita ingin potensi besar Maluku Tengah tidak hanya menjadi kekayaan yang kita miliki, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.

    Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah agar bekerja lebih terarah, menyiapkan perencanaan yang matang, serta memastikan setiap program memiliki sasaran dan hasil yang jelas.


    Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan DPRD

    Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pembangunan Maluku Tengah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan tetap menjalankan tugas serta kewenangan masing-masing.

    Ia berharap setiap keputusan dalam pembahasan KUA-PPAS benar-benar berpijak pada kebutuhan dan kepentingan pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan manfaat serta dampaknya bagi masyarakat dalam jangka panjang.

    Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan kemitraan kelembagaan. Namun, seluruh proses tersebut harus bermuara pada kebijakan yang tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


    "Kemajuan daerah lahir dari kesamaan tujuan, kekuatan kolaborasi, dan konsistensi kita dalam mewujudkan apa yang telah direncanakan," ujarnya.


    Di akhir sambutannya, Zulkarnain berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan bertanggung jawab dengan tetap menjaga kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.


    Hal tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Kabupaten Maluku Tengah yang Maju, Sejahtera, Rukun, dan Berkeadilan.

    Rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA-PPAS ini menjadi tahapan awal pembahasan arah kebijakan anggaran daerah Tahun 2027 sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan DPRD. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini