• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Emak-emak cekcok Mulut di Desa Tanah Periuk, Begini Penjelasan Polres Musi Rawas

    Kamis, 29 Oktober 2026, Oktober 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T11:24:37Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    MUSI RAWAS, Sergap24 - sempat viral di media sosial ibu-ibu cekcok mulut di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Pihak Polres Musi Rawas.


    Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate SItompul melalui Kasi Humas IPDA Aji Lamsari bersama Kapolsek Muara Beliti IPTU Miming Wijaya dan Kasatresnarkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel menerangkan (29/10/2026).


    “Bahwa peristiwa ibu-ibu cekcok mulut di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, sudah kami konfirmasi dengan Perangkat Desa Tanah Periuk, Video tersebut benar adanya terjadi pada pertengahan bulan September tahun 2026,


    namun terkait permasalahan tersebut, sampai saat ini Polsek Muara Beliti maupun Satreskrim Polres Musi Rawas, belum menerima laporan dari kedua belah pihak, apabila kedua belah pihak akan membuat laporan pengaduan kami siap untuk menerima, Anggota Polsek Muara Beliti telah melaksanakan monitoring terkait peristiwa itu” jelas kapolsek.


    Ditambahkan Kasatresnarkoba terkait image atau stigma Desa Tanah Periuk merupakan daerah Rawan Narkoba,


    ”selama tahun 2026 sampai dengan bulan Oktober, Satresnarkoba Polres Musi Rawas telah mengungkap sebanyak 8 kasus Tindak Pidana Narkoba khusus di Desa Tanah Periuk, hal inilah yang menjadi dasar, penetapan Desa Tanah Periuk menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Kami membuka laporan informasi dari Masyarakat berkaitan tindak pidana Narkoba, siapapun itu, apabila Informasi akurat berbasiskan barang bukti, maka dipastikan Polres Musi Rawas akan melaksanakan Penindakan secara Tegas”jelas Kasat.


    Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma, menegaskan bahwa dari 11 Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba yang tersebar di Kabupaten Musi Rawas, salah satu yang menjadi perhatian adalah pemulihan Desa Tanah Periuk menjadi Kawasan yang terbebas dari Narkoba.


    “Kami sudah berkolaborasi dengan BNNK Musi Rawas, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Masyarakat setempat, Daerah Rawan Narkoba termasuk Desa Tanah Periuk akan digencarkan kegiatan Preemtif dan Preventif berupa penjagaan, patroli, hunting, cek poin, termasuk kegiatan edukatif dan kegiatan positif lainnya seperti kegiatan keagamaan,

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini