• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Presisi R2

    Kamis, 03 September 2026, September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T05:40:59Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Sergap24, info-,.
    LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara melalui Satuan Samapta melaksanakan Patroli Presisi roda dua (R2) sekaligus patroli pada titik QR/Barcode Janji Jaga, Kamis (3/9/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, di antaranya Jalan Alamsyah RPN, Jalan Anggrek, Jalan Teratai dan Jalan Bangau Lima.

    Patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Lampung Utara, yakni Briptu Hasbi Ash Shiddiqi, Bripda Andre Lutfi Pratama, Bripda Dika Pratama Putra, Bripda Ahmad Iqbal Dermawan dan Bripda M. Riduan Rafli Jordi.

    Petugas menyambangi sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan, berdasarkan pemetaan kerawanan wilayah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah tindak kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.

    Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas turut mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan sebagai langkah pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, patroli presisi merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.

    “Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya C3 dan kejahatan jalanan. Personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” ujar IPTU Herawati.

    Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian atau potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

    “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polres Lampung Utara agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

    Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin dan menyentuh sejumlah titik rawan, Polres Lampung Utara berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini