• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Teknisi CCTV Diduga Bobol Transaksi Rp4 Juta, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang Bergerak Cepat

    Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T13:28:00Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :



    Sergap24, info- 
    TULANG BAWANG — Modus kejahatan diduga dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan korban. Seorang pria yang sebelumnya dipercaya sebagai teknisi CCTV kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga mengambil uang milik korban melalui transaksi perbankan senilai Rp4 juta.
    Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 21.40 WIB. Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/189/VII/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, tanggal 16 Juli 2026.
    Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 17.20 WIB, di kawasan Jalan Gedung Meneng, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kejadian bermula ketika istri korban mengundang seorang teknisi untuk memperbaiki sekaligus menghubungkan kembali sistem CCTV toko dan rumah dengan telepon seluler milik korban dan istrinya.

    Teknisi tersebut diketahui sebelumnya memang pernah memasang atau merakit CCTV milik korban. Saat datang, korban menyerahkan telepon selulernya dan milik istrinya kepada teknisi untuk dilakukan penyambungan sistem CCTV.

    Namun, setelah teknisi meninggalkan lokasi, istri korban mendapati adanya transaksi keluar dari rekening BRImo miliknya sebesar Rp4.000.000.
    Kecurigaan korban kemudian mengarah kepada teknisi tersebut karena transaksi terjadi pada saat yang bersangkutan sedang memegang telepon seluler milik korban untuk melakukan pengaturan CCTV.

    Korban kemudian berusaha menghubungi teknisi tersebut untuk meminta penjelasan. Namun, panggilan telepon tidak langsung mendapatkan respons.

    Korban bahkan meminta yang bersangkutan datang ke rumah. Saat bertemu, korban mempertanyakan transaksi yang terjadi. Terlapor disebut membantah mengetahui transaksi tersebut dan menyatakan tidak mengetahui kata sandi telepon milik korban.
    Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang melakukan serangkaian penyelidikan. Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Tim 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang bergerak melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, korban, barang bukti serta jejak transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan titik terang. Pada Rabu malam, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 21.40 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADK (28) di wilayah Dusun Bambu Kuning, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

    Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit perangkat CCTV, 1 file digital berupa foto transaksi, serta 2 lembar rekening koran Bank BRI atas nama korban.

    Kasus tersebut saat ini masih ditangani Satreskrim Polres Tulang Bawang untuk melengkapi proses penyidikan serta mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi.

    Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Afryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja secara profesional dalam setiap penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat.

    “Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang ada. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius, termasuk perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini,” tegas AKP Afryyadi Pratama.

    Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja cepat personel di lapangan, termasuk Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Tim 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang yang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

    “Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika memberikan akses terhadap perangkat elektronik maupun akun perbankan, serta segera melapor apabila menemukan transaksi atau aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

    Polres Tulang Bawang terus berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini