Sergap24, info-
LAMPUNG UTARA — Polsek Muara Sungkai Polres Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penipuan melalui sambungan telepon, Minggu (16/8/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Lampung Utara dan diteruskan kepada personel piket Polsek Muara Sungkai untuk segera dilakukan pengecekan ke kediaman pelapor di Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.
Personel yang mendatangi lokasi yakni Kanit Binmas/Bawas Aipda M. Davit Chan bersama Bhabinkamtibmas Aipda Algani dan Bripka Erik Saputra Utama. Petugas tiba di rumah pelapor sekitar pukul 12.04 WIB.
Dari hasil pengecekan, petugas mendapati seorang warga berinisial F, 18 tahun, dalam kondisi panik setelah mengaku menjadi korban penipuan melalui telepon. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 ribu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, respons cepat personel terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami respons dan tindak lanjuti sesuai kebutuhan. Dalam kejadian ini, personel langsung mendatangi kediaman pelapor untuk memastikan kondisi serta memberikan imbauan,” ujar IPTU Herawati.
Petugas juga mengingatkan korban agar tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal, terutama pihak yang menghubungi melalui telepon dan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan melalui telepon. Jangan memberikan data pribadi maupun mengikuti permintaan dari orang yang tidak dikenal. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera hubungi kepolisian melalui layanan 110,” tambahnya.
Orang tua korban, Efendi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat jajaran Polsek Muara Sungkai dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Kegiatan pengecekan berlangsung aman dan kondusif. Polres Lampung Utara kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Call Center 110.(*)
.png)