Sergap24.info.Takalar-Pembangunan sarana irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 , kelompok tani Jene Matallasa di Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh Kelompok P3A Jene Matallasa itu diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis serta tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jum'at,(14/8/2026)
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamukkulu, Kementerian Pekerjaan Umum, dengan nilai anggaran Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Namun, hasil pantauan wartawan di lapangan menunjukkan sejumlah dugaan penyimpangan teknis yang menjadi perhatian diantaranya, adukan semen pada pasangan batu, plesteran, dan siar diduga sangat rapuh. Saat disentuh maupun dicongkel secara perlahan, sebagian adukan tampak mudah rontok dan berdebu.
Selain itu ditemukan adanya rongga pada lantai yang diduga tidak terisi secara merata, sehingga meninggalkan celah-celah retakan di dalam konstruksi. Di duga material pasir yang digunakan bercampur tanah atau lumpur, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas serta daya rekat bangunan.
Kualitas pengerjaannya sangat memprihatinkan. Plesteran mudah rontok hanya dengan diraba jari, di duga material pasir spesi adukan semen yang tidak merata. Jika dibiarkan, bangunan irigasi senilai ratusan juta rupiah ini dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan justru merugikan para petani. Minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti pekerjaan tersebut yang di duga asal jadi.
Sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi ketua kelompok tani Jene Matallasa. (Ts)
.png)

