• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polantas Menyapa, Satlantas Polres Solok Kota Edukasi Wajib Pajak di Kantor Samsat

    Sabtu, 16 Mei 2026, Mei 16, 2026 WIB Last Updated 2026-05-16T02:16:05Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    SOLOK KOTA, Sergap24 - Satlantas Polres Solok Kota kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang humanis dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui program 'Polantas Menyapa', jajaran kepolisian lalu lintas turun langsung menyapa wajib pajak di Kantor Samsat Induk Solok, Jl. Raya Laing, Kota Solok, Rabu (13/5/2026).


    Program ini menjadi wujud nyata komitmen Satlantas Polres Solok Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mempererat hubungan antara polisi dengan masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang tengah mengurus administrasi pajak maupun surat kendaraan.


    Dalam kegiatan tersebut, para petugas Regident Satlantas Polres Solok Kota secara aktif memberikan edukasi dan informasi kepada warga terkait berbagai layanan yang tersedia di kantor Samsat Induk di Kabupaten Solok.


    Mulai dari perpanjangan STNK, pendaftaran kendaraan baru, penggantian plat nomor, hingga konsultasi seputar pajak kendaraan dan aturan lalu lintas terkini.


    Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu AW Siregar menjelaskan, program Polantas Menyapa hadir sebagai upaya memberikan pemahaman yang lebih mudah kepada masyarakat. Terutama dalam mengurus berbagai keperluan kendaraan bermotor.


    “Tidak hanya itu, petugas kami juga akan memberikan penjelasan dan menampung masukan dari masyarakat yang berhubungan dengan sistem pelayanan yang ada di KB Samsat,” terang Iptu Siregar kepada media ini.


    Menurutnya, inovasi ini merupakan bagian dari strategi Polantas dalam membangun pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


    “Kami berupaya menghadirkan Polantas yang lebih terbuka, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui Polantas Menyapa, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi sahabat bagi masyarakat,” tegasnya.


    Selain memberikan edukasi, petugas juga membantu menjelaskan detail administrasi seperti proses Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).


    Penulis : Nely

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini