Dukung Program Strategis Presiden, Gubernur H. Herman Deru dan Polda Sumsel Kawal Implementasi Permen ESDM
MUSI BANYUASIN —Sergap24.info
Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung program strategis nasional sektor energi melalui pengawalan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan strategis ini dipusatkan di Markas Polsek Keluang dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., hadir mendampingi Gubernur Sumsel bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta stakeholder sektor energi.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan sesuai standar keselamatan kerja. Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil minyak.
Dalam rangkaian kegiatan, seluruh pemangku kepentingan melaksanakan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen untuk mendukung pengelolaan sumur minyak masyarakat yang taat hukum serta terintegrasi dengan sistem pengawasan pemerintah.
Kehadiran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama jajaran Polda Sumsel dalam kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi tata kelola minyak rakyat dilakukan secara serius guna mencegah praktik ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.
Selain itu, keterlibatan badan usaha seperti Petro Muba, Koperasi KBS, dan Keban Berkah Energi diharapkan mampu membuka ruang pengelolaan energi berbasis masyarakat yang lebih tertata, profesional, dan memiliki perlindungan sosial melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan bahwa tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara legal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.
“Pengelolaan sumur minyak rakyat harus berubah menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” tegas H. Herman Deru.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan selama implementasi kebijakan berlangsung di lapangan.
“Polri memastikan seluruh tahapan implementasi Permen ESDM ini berjalan sesuai koridor hukum. Pengamanan dan pengawasan dilakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengawalan program tata kelola sumur minyak merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi daerah.
“Polda Sumatera Selatan berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan demi terciptanya pengelolaan energi yang aman, legal, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung lokasi sumur minyak di Desa Tanjung Dalam oleh Gubernur Sumsel bersama jajaran Forkopimda dan Polda Sumsel guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.
Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk nyata sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung transformasi tata kelola energi nasional di Sumatera Selatan. ( Rills / Agung)
.png)
