• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kedapatan Memiliki Sabu Pria Asal Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

    Sabtu, 04 April 2026, April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T10:11:03Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Mesuji , Sergap24, info- Pria asal Tegal Jawa Tengah diamankan Jajaran Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji saat berada di pinggir halaman exit tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji pada hari Sabtu 04/04/2026 Dini Hari.

    Tersangka diamankan karena telah terbukti memiliki Narkotika jenis sabu seberat 0,26 Gram, adapun identitas tersangka berinisial AB (26) Warga Desa Kedung Suku Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah.

    Kasat Narkoba AKP Sunarto S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait penangkapan tersangka asal Jawa Tengah.

    "Tersangka ditangkap bersama barang bukti 1 buah kotak rokok bull, 1 buah klip sedang yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.26 gram dan 1 helai celana warna hitam," ungkapnya. Sabtu (04/04/26)

    Lebih lanjut terang AKP Sunarto, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun Penjara. Pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini