• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Gelar Konsultasi Publik Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan TNS

    Redaksi
    Jumat, 13 Maret 2026, Maret 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T23:19:20Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :

     


    Maluku Tengah,sergap24.info –

    Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut dan memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir. 

    Bupati Zulkarnain Awat Amir membuka Konsultasi Publik II Rancangan Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan di Perairan Teon Nila Serua (TNS), Jumat (27/2/26), di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati Maluku Tengah.


    Bupati menegaskan bahwa rencana zonasi ini bukan untuk menutup akses masyarakat terhadap laut, melainkan untuk mengatur dan melindungi sumber daya perikanan agar tetap lestari dan berkelanjutan.

     "Konservasi bukan berarti larangan, tetapi pengelolaan yang adil dan partisipatif, demi ketahanan pangan dan ekonomi pesisir," ujarnya.


    Konsultasi publik ini menjadi langkah penting dalam proses penetapan kawasan konservasi di Pulau Teon, Nila, dan Serua. Pemerintah berharap zonasi yang dihasilkan mampu melindungi zona inti sebagai kawasan yang benar-benar dijaga, sekaligus membuka ruang pemanfaatan yang ramah lingkungan bagi nelayan dan pelaku usaha lokal.


    Forum ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komandan Kodim 1502 Masohi, perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara, dan akademisi. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengajak seluruh pihak berdiskusi terbuka dan konstruktif untuk mewujudkan Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini