Maluku Tengah, Maluku, Sergap24.info -
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah menghadirkan fasilitas pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) langsung di tingkat kecamatan.
Langkah ini menjadikan Maluku Tengah salah satu dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku yang menerapkan inovasi ini.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP secara lebih cepat, mudah, dan efisien, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.
Bupati Maluku Tengah menegaskan bahwa ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif.
Kehadiran alat cetak KTP di kecamatan diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan administrasi, meningkatkan akurasi data kependudukan, dan mendukung program pembangunan daerah yang membutuhkan data kependudukan valid dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan kualitas pelayanan publik ini dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

.png)

