Maluku Tengah,Sergap24.info –
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
Bupati Maluku Tengah secara resmi menyerahkan mesin cetak KTP Elektronik (KTP-EL) di Kecamatan Tehoru, Selasa (10/03/2026).
Mesin ini akan melayani masyarakat di Kecamatan Tehoru dan Telutih, mencakup sekitar 20 desa.
"Cukup datang ke kantor kecamatan, KTP-EL bisa langsung dicetak," ujar Bupati Maluku Tengah.
Langkah ini diambil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk mencetak KTP-EL.
Kehadiran mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru diharapkan mempercepat proses pelayanan dan memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
Bupati menekankan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP-EL penting dalam berbagai pelayanan publik.

.png)

