Mandailing Natal - Sumatera Utara, sergap24.info - Tragedi mengenaskan kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin yang beroperasi di wilayah Muara Tagor, Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal pada, Sabtu 31 Januari 2026 sore.
Kejadian serupa bukanlah yang pertama kalinya di Madina, namun sejauh pantauan, penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut masih sebatas himbauan saja tanpa ada penetapan tersangka dibalik peristiwa jatuhnya korban jiwa.
Insiden naas yang terjadi di Desa Muara Pungkut beberapa waktu lalu, dikabarkan satu orang meninggal dunia bernama "Budi Hartono (49) warga Desa Huta Dangka, dua lainnya mengalami luka berat "Ahmada Sarif (30) dan Masdi Lubis (50) hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh penegak hukum Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina.
Kepala Puskesmas Kotanopan, dr. Saleh, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangani para korban pasca kejadian seperti BH (49) Meninggal dunia (telah dilakukan visum di rumah duka), ML (50) Luka berat (patah kaki), AS (30) Luka-luka/lecet.
"Dua korban luka sempat menjalani perawatan di Puskesmas setelah dievakuasi warga dari lokasi tambang. Sementara korban meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka di Desa Huta Dangka," jelas dr. Saleh, kepada wartawan Minggu (01/02/26).
Terpisah, Kapolres Mandailing Natal AKBP. Bagus Priandy, S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden yang menelan korban jiwa di lokasi tambang emas tersebut.
"Saat ini sedang dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina," ujar AKBP Bagus kepada wartawan ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Informasi yang dihimpun, ketiga korban adalah warga Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan. Ketiganya saat itu sedang melakukan pencarian emas di lokasi galian tambang.(MJ)
).png)
.png)
