• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    Korban Penipuan Proyek KPU, Minta Tersangka Ditahan

    Senin, 02 Februari 2026, Februari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-02-02T04:44:24Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara.Sergap24.info - Korban Penipuan Proyek KPU Provisi Lampung, Megasari terus bergulir di Polda Lampung, Meski pelaku telah di tetapkan tersangka, namun pihak Kepolisian Polda Lampung belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

    Menurut korban setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan(SP2HP) terlapor Insani Zoffiar Effendi telah ditetapkan tersangka, dengan Nomor Penetapan tersangka S.Tap. /02/I/Res.I.11/2026/ Ditreskrimum tanggal 15 Januari 2026 hingga kini tersangka belum ditahan. Meski begitu, Megasari minta agar Polda Lampung segera melakukan penahanan terhadap tersangka.

    "Kalau memang gak bisa di pertanggung jawabkan apalagi ini sudah proses hukum, apa lagi, ini kan sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya berharap Polda melakukan penahanan," ujar Megasari. Minggu (1/2/2026).

    Apalagi lanjut Megasari masalah ini sudah lama dari tahun 2014 tersangka menggunakan uang untuk modal kerja pengangkutan Proyek di KPU Provisi Lampung sebesar Rp 950 jt.

    "Saya sudah berusaha menayakan uang itu selalu tidak ada titik terang akhirnya saya melaporkan tersangka pada tahun 2024" imbuhnya, seraya mengatakan ini kan sudah lama 2 tahun laporan.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung menetapkan Direktur rumah sakit CMC Kotabumi sebagai tersangka perkara penipuan dan penggelapan proyek pekerjaan di komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung tahun 2014.

    Menurut sumber media ini penetapan tersangka Direktur Rumah Sakit CMC Kotabumi berinisial IZE berdasarkan laporan MS selaku korban penipuan dengan nomor laporan LP/B/304/VII/2024/spkt/Polda Lampung.

    "Direktur itu ditetapkan tersangka Kamis kemarin (15/1) sudah kasih panggilan tapi belum bisa hadir" ujar sumber Sabtu (31/1/2026.

    Tiem PWRI
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini