• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    Proyek Rehabilitasi SD Negeri 1 Kalibalangan Disorot, Diduga Tak Sesuai Kontrak dan Melewati Masa Pekerjaan

    Jumat, 09 Januari 2026, Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T09:39:58Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Utara.Sergap24.info– 

    Proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri 1 Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, yang menelan anggaran negara sekitar Rp754.075.000 dari APBD Tahun 2025, kini menjadi sorotan tajam publik. 
    Proyek dengan nama kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas 4 Lokal Belajar serta Penambahan Ruang Kepala Sekolah tersebut diduga menyimpan sejumlah kejanggalan.

    Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan pada Jumat, 9 Januari 2026, pekerjaan rehabilitasi sekolah terlihat belum selesai sepenuhnya, meskipun masa pelaksanaan proyek seharusnya telah berakhir. Kondisi bangunan secara kasat mata dinilai jauh dari standar proyek pendidikan yang bernilai ratusan juta rupiah.

    Proyek tersebut berlokasi di SD Negeri 1 Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
    Kapan Proyek Dilaksanakan (When)
    Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini memiliki masa pelaksanaan 55 hari kalender dengan sumber dana APBD Tahun 2025. Namun, hingga Januari 2026, aktivitas pekerjaan masih terlihat di lokasi proyek, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak.

    Proyek ini tercatat memiliki Nomor Kontrak: 027/423.B/Kontrak/PPK.SD/PMK/04.2-LU/2025. Pelaksanaan proyek berada di bawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi.

    Proyek ini menjadi sorotan karena:
    Pekerjaan masih berlangsung meski tahun anggaran 2025 telah berakhir
    Dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan dengan nilai anggaran
    Tidak adanya penjelasan resmi dari dinas terkait
    Potensi pelanggaran terhadap kontrak kerja dan aturan pengelolaan keuangan daerah
    Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pembangunan fasilitas pendidikan yang seharusnya menjamin kenyamanan dan keselamatan siswa.

    Hasil pantauan di lokasi menunjukkan beberapa bagian bangunan yang tampak belum rampung dan kualitas pekerjaan yang dinilai kurang maksimal. Aktivitas pekerja masih terlihat meski proyek seharusnya telah selesai sesuai kontrak. Situasi ini memunculkan dugaan adanya keterlambatan pekerjaan atau kemungkinan perubahan pelaksanaan yang tidak dipublikasikan secara terbuka.

    Masyarakat berharap inspektorat, aparat penegak hukum, serta instansi pengawas dapat segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Transparansi dan penegakan aturan dinilai penting agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa, bukan justru menimbulkan persoalan baru.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan resmi atas kondisi proyek rehabilitasi SD Negeri 1 Kalibalangan tersebut.

    Sumber Berita : DPC PWRI Lampung Utara
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini