Lampung Utara.Sergap24.info– Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara memberikan himbauan kepada organisasi masyarakat (Ormas) GRIB JAYA dan KNPI yang melakukan aksi pencegatan kendaraan angkutan batu bara di Rumah Makan Embun Fajar, Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa malam (14/1/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Polres Lampung Utara bersama Polsek Bukit Kemuning guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kasat Sabhara, Kasat Intel, Kapolsek Bukit Kemuning, serta personel gabungan Sabhara dan Polsek Bukit Kemuning turut hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, tampak Ketua dan anggota Ormas GRIB JAYA serta KNPI Lampung Utara di lokasi.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan dialogis dalam menyikapi aksi tersebut.
“Kami menghimbau kepada Ormas GRIB JAYA dan KNPI agar menghentikan aksi pencegatan kendaraan angkutan batu bara karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta ketertiban umum,” ujar AKP Budiarto.
Menurutnya, penyampaian aspirasi diperbolehkan sepanjang dilakukan sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum maupun keselamatan pengguna jalan.
“Polres Lampung Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila ada aspirasi atau permasalahan, silakan disampaikan melalui jalur yang telah disediakan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Setelah dilakukan himbauan oleh Kapolsek Bukit Kemuning, massa Ormas GRIB JAYA dan KNPI diminta untuk membubarkan diri secara tertib. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Polres Lampung Utara menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukumnya.(*)
).png)
.png)