Abung Timur.Sergap24.info -
Seorang korban dugaan Tidak Pidana Tipu Gelap, Ibu Hamsatun, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Abung Timur IPTU JUMHARIS SARPAL Yang diwakili oleh Aipda Dedi atas penanganan kasusnya yang tidak dipungut biaya.
Hamsatun telah menjadi korban tipu gelap oleh seseorang oknum PNS yang Bertugas di Sebuah instansi Dilampung Utara yang berjanji diberikan pinjaman uang dan Dua buah Kendaraan dengan Tanpa Bunga dengan Cara Bujuk Rayu yang diduga Fiktif. Namun, setelah memberikan uang dan kendaraan, pelaku tidak memenuhi janjinya dan menghilang.
Ibu Hamsatun kemudian melapor ke Polsek Abung Timur dan mendapatkan penanganan yang baik dari petugas. Kasusnya ditangani dengan cepat dan tidak dipungut biaya.
"Terima kasih kepada Polsek Abung Timur atas penanganan kasus saya," kata Ibu Hamsatun. "Saya sangat puas dengan pelayanan yang diberikan. Mereka sangat membantu dan tidak meminta biaya apa pun."
Kapolsek Abung Timur, IPTU JUMHARIS SARPAL yang di wakili Oleh Kanit Reskrim Aipda Dedi, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menangani kasus-kasus dengan cepat dan transparan.
"Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, dan digaris bawahi bahwa proses kasus tindak pidana tersebut tetap dilanjutkan apabila berkas perkara sudah di nyatakan lengkap P.21 oleh JPU, maka BB tersebut diserahkan kembali ke JPU.
Laporan kepala Perwakilan provinsi Lampung
Novendi
www.Sergap24.info
).png)
.png)