![]() |
| Foto ilustrasi |
AMUNTAI, Liputan12.com - Menjelang pergantian tahun, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mencatat prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Amuntai dan sekitarnya.
Dikutip dari Data Satuan Reserse Narkoba Polres HSU, mencatat sabu dan pil ekstasi menjadi barang haram paling dominan, disusul obat-obatan terlarang penenang yang terus mengancam masa depan anak muda banua.
Polres HSU bersama jajaran polsek menorehkan pencapaian besar dengan membongkar 70 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun ini dan mengamankan 86 tersangka. Tidak sedikit dari mereka yang sudah menerima vonis pengadilan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres HSU, AKP Sutargo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para bandar dan pengedar yang selama ini bergerak licin.
“Kami sudah mengamankan 86 tersangka dan sebagian sudah divonis,” ujarnya mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, Jum'at (05/12/2025).
Tidak hanya menindak, kepolisian juga mempersempit jalur distribusi lewat peningkatan patroli, penyelidikan intensif, serta pengawasan ketat hingga ke tingkat desa wilayah yang kerap dijadikan lokasi transaksi tersembunyi.
“Kami berkomitmen memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku yang merusak masa depan generasi muda,” tegas AKP Sutargo.
.png)


